MELAWI, HR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, menggelar Gebyar Pajak Daerah 2019. Kegiatan yang berlangsung Senin (4/2/2019) di Kantor Bapenda Melawi.
Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Melawi, Panji S. Sos, Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Uy, Amd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Drs Ifo Titus Muliono, serta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintahan Melawi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, bahwa pajak sangat berperan penting dalam membangun daerah. Semoga ke depannya makin banyak masyarakat yang sadar untuk membayar pajak. Pasalnya pajak menjadi salah satu komponen dalam menopang pembangunan di Kabupaten Melawi” terang Kepala Bapenda Kabupaten Melawi, Martinus Benban.
Ia menguraikan porsi Realisasi PAD tahun 2018, pajak daerah senilai, 19.893.524.920.00, retrubusi daerah, 874.047.882.00. hasil kekayaan daerah 2.806, lain lain PAD yang sah 19.451.032. 440.42. Total PAD 2018 sebanyak 41.026.170.671.42.
Lain lain PAD yang sah, berkontribusi 42.54. persen terhadap PAD Kab-Melawi. Pajak daerah berkontribusi 48.49 persen terhadap PAD Kab-Melawi. Retribusi daerah berkontribusi 2.13 persen terhadap PAD Melawi. Sedangkan hasil kekayaan daerah berkontribusi 6.84 persen terhadap PAD Melawi.
“Semoga pendapatan pajak di Melawi terus meningkat dan lebih baik lagi agar pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” harapnya.
Sementara itu Bupati Melawi, Panji S. Sos, memberi apresiasi atas capaian yang sangat luar biasa dari pendapatan hasil daerah yang terus meningkat. Ia menyebut, langkah-langkah nyata yang dilakukan Bapenda sangat luar biasa dengan terus menumbuhkan sinergisitas di antara lembaga, OPD terkait dan wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Menurut Martinus pengelolaan pajak daerah di perlukan adanya kepercayaan dan seni serta inovasi melalui pendekatan intensifikasi yang baik. Sehingga dapat berkontribusi dalam pencapaian.
“Harapannya Melawi tidak lagi bertumpuk pada sektor sumber daya alam (SDA), melainkan berkreasi melalui sistem dan SDM yang harus di perbaiki untuk menggali potensi yang ada. Kami juga nantinya memberi penghargaan kepada wajib pajak yang terbaik dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Kebijakan pendapatan daerah tahun 2019 kata Martinus akan diarahkan untuk mendorong pengoptimalan pendapatan daerah, kebijakan pajak daerah, maupun retribusi daerah akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan. Selain itu, terus mendorong kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan daerah yang lebih sederhana dan transparan.
“Saya sangat mengharapkan potensi PAD khususnya pajak daerah selalu di garap dengan baik. Sehingga dapat memperkuat kemandirian Kabupaten Melawi, demikian dapat melaksanakan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyarakat Melawi, bisa lebih baik,” pungkasnya, ” abd