MELAWI, HR – Anggota Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka dan Zaini Hendra, menghadiri undangan sebagai narasumber solialisasi pengawasan partisipatif, yang berlangsung di Desa Tanjung Lay Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/1/2019).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa, Ketua Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa/BPD, dan Ketua RT/RW.
Hamka dalam pemaparannya menerangkan Sosialisasi Pengawas Pemilu ini sangat punya arti penting guna mendorong partisipasi masyarakat aktif dalam pengawasan tahapan Pemilu serentak dengan baik.
“Bagaimana pengawasan di desa supaya pengawasan pemilu tanpa politik uang, tanpa politisasi SARA, tanpa adanya ujaran kebencian serta berita berita HOAX dalam Pemilu serentak ini,” paparnya.
Ditambahkannya, modal utama suksesnya pemilu serentak adalah integritas sebagai penyelenggara, yang adil, obyektif serta independent.
“Penyelenggaran adalah KPU. Jika penyelenggara ini tidak adil akan banyak permasalahan. Untuk itu perlu pengawasan dari masyarakat untuk penyelenggara bekerja diatas rel Undang-Undang dan peran masyarakat sangat besar guna ikut mengawasi pemilu serentak ini,” jelasnya.
Di sisi lain Zaini Hendra, juga menjelaskan, elemen kedua, adalah partai politik peserta pemilu atau pasangan calon dan tim sukses peserta pemilu serentak 2019, harus terdaftar.
“Agar pelaksanaan Pemilihan sesuai aturan, dan sangat dibutuhkan komitmen peserta pemilu serentak atau pasangan calon dan partai politik untuk menaati regulasi dan aturan dalam Pemilu serentak. Sesuai dengan penyampaian kepala desa Tanjung Lai, bahwa pemilih yang cerdas itu adalah pemilih yang mau hadir ke TPS bukan karena iming-iming uang atau iming-iming sembako,” jelasnya. abd