MUARA TEWEH, HR – Ada ratusan orang karyawan PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) Camp Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berdemo di Kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM setempat, karena gaji tiga bulan dan tunjangan hari raya Natal belum dibayarkan.
Ratusan karyawan itu mulai datang Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menunggu dua jam, perwakilan karyawan, SPSI, perwakilan manajemen PT BAK, dan pejabat Disnakertranskop UKM memulai pembicaraan. Sekitar pukul 14.30 WIB, yang juga dihadiri Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar.
Pembicaraan yang berlangsung sampai pukul 17.00 WIB, namun tidak membuahkan hasil kesepakatan, karena perusahaan ogah memenuhi tuntutan karyawan untuk membayar gaji tiga bulan dan THR.
Perusahaan hanya mampu memberikan dana talangan Rp800 ribu per orang untuk 400 karyawan. Padahal tunggakan perusahaan kepada setiap karyawan bisa mencapai kisaran Rp11 juta hingga Rp12 juta.
Karyawan bernama Sudi Efraim mengutarakan para karyawan tidak bisa menerima tawaran dari pihak perusahaan, karena kebutuhan karyawan banyak dan mereka sampai harus berhutang kiri-kanan.
“Mana cukup uang segitu, karena kami harus berhutang untuk menutup kebutuhan tiga bulan apalagi sekarang mau Natal,” tegasnya kepada wartawan.
Diketahui sejak gaji mereka tak dibayar, periode September-Oktober 2018, PT BAK hanya memberikan dana talangan Rp400 ribu kepada setiap karyawan. Dana tersebut yang dipakai 400 karyawan untuk menghidupi anak dan istri selama tiga bulan. Dan kini menjelang Natal, karyawan yang beragama Kristen dan Katolik meminta pencairan THR sesuai aturan, tetapi perusahaan bersikeras tidak punya dana kas.
Asisten Kebun PT BAK, Hermanto, mewakili perusahaan, bungkam ketika ditanya apa hasil pertemuan dan kenapa gaji serta THR 400 karyawan tidak bisa dibayar. Sedangkan orang yang paling bertanggungjawab terhadap operasional PT BAK di Barut, Edico, sudah lebih dulu ‘menghilang’, karena diduga hendak lari dari tanggung jawab.
Padahal orang ini yang memerintahkan karyawan tetap bekerja, saat keuangan PT BAK menipis. “Pak Edico sudah ke Banjarmasin sejak kemarin malam,” tutur seorang karyawan senior Mang Genggeng.
Adapun hasil pertemuan di kantor Disnakertranskop dan UKM Barut, sekitar ratusan karyawan yang datang berdemo diminta membuat surat pengaduan kepada pemerintah.
Sementara pihak perusahaan kembali mengumbar janji, bahwa sekitar tanggal 7 Januari 2019, semua hutang kepada karyawan akan dibayar lunas.
“Lebih baik perusahaan mem-PHK kami, karena jelas perusahaan tidak mampu lagi. Darimana perusahaan akan mendapat uang untuk membayar gaji tiga bulan dan THR,” tukas seorang karyawan asal Ende, NTT,dengan penuh rasa kecewa. mps