PEKANBARU, HR, Unjuk rasa berkelanjutan terus dilakukan Forum Solidaritas Pers terkait dugaan kriminalisasi yang menimpa salah seorang insan Pers.
Gelombang aksi massa Pers yang dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, dihadiri puluhan Insan Pers dari berbagai media, baik media lokal maupun media Nasional, belum lama ini.
Dalam teriakan-teriakan orasi tersebut nama Bupati Bengkalis sebagai pelapor terus disebut untuk dihadirkan dalam persidangan.
“Hadirkan bupati Bengkalis, hentikan kriminalisasi Pers” teriak orator.
Massa solidaritas kecewa pada penegak hukum atas penggunaan UU ITE untuk menjerat insan pers. Sementara diketahui tulisan yang dimuat Harian Berantas bersumber dari Fakta Persidangan.
“Apa Pers harus dipidana karena memberitakan dugaan Korupsi?” kata orator massa Pers.
Ditempat berbeda Kuasa Hukum dari terdakwa TR (Insan pers yang duga telah dikriminalisasi), Yunaldi Zega, SH, menyayangkan pihak jaksa penuntut umum yang tidak juga menghadirkan Bupati Bengkalis, AM, sesuai perintah majelis hakim.
“Kita kecewa kepada jaksa, mengapa belum juga menghadirkan bupati Bengkalis pada persidangan. Seharusnya jaksa melaksanakan perintah hakim untuk menghadirkan bupati Bengkalis sebagai pelapor”, tegas Yunaldi Zega.
Dia heran dalam belasan kali persidangan, bupati Bengkalis sebagai pihak yang merasa dirugikan tidak pernah hadir untuk menyampaikan dalilnya.
“Sudah masuk agenda sidang ke 12, seharusnya bupati Bengkalis hadir untuk menegaskan laporannya. Kok hanya saksi saksi yang hadir?. Bukankah yang merasa dirugikan itu bupati Bengkalis?”. Pungkas Yunaldi Zega. Tns