MUARA TEWEH, HR – Disamping upaya meningkatkan luasan lahan dan mutu pertanian di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), dinas pertanian juga menjamin kelangsungan usaha pertanian para petani. Diantaranya dengan asuransi pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Barut, Ir Setia Budi mengutarakan hanya dengan membayar Rp 36 ribu per hektar, petani sudah dapat ganti rugi bila saja lahan atau tanaman padi tertimpa bencana.
Untuk asuransi para petani tersebut, menurut Budi pihaknya bekerja sama dengan PT Asuransi sebagai penjamin. Kemudian untuk klaim ganti rugi yang masuk dalam asuransi melihat kondisi di lapangan.
“Seperti tanam padi diserang hama dan bencana alam seperti banjir. Ini juga dikuatkan dengan bukti pisik. Sehingga masuk dalam katagori klaim sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Mengenai asuransi ini juga, kata Budi, telah pernah terjadi pada waktu tahun lalu, dimana para petani yang diasuransikan dilanda bencana banjir. Seperti di Kecamatan Montallat dan Gunung Timang. Dan para petani mendapat ganti rugi melalui asuransi.
“Kita berharap adanya asuransi bidang pertanian dalam arti luas, petani kita lebih sejahtera dan meningkatkan pendapatan,” sebutnya.
Selain bidang pertanian, juga peternakan dan perkebunan yang telah diasuransikan. Karena pertanian dalam arti luas mencakup beberapa bidang di dalamnya,” tambah Budi.
Saat ini lanjutnya, dinas pertanian juga telah siapkan lahan untuk persiapan musim tanam Oktober -Maret (Okmar) yang mana lahannya tersebar dibeberapa kecamatan. Untuk lahan ini juga para petani dibantu penyediaan alat pertanian dan pengadaan bibit serta pupuk.
“Hal ini dimaksudkan agar produksi padi lebih meningkat. Begitu juga dengan luasan lahan jagung terus ditambah. Hal ini juga karena adanya bantuan alat dari kementerian. Dinas Pertanian terus memberikan dorongan dan pendampingan kepada petani, agar swasembada pangan tercapai,” pungkas Setia Budi. mps