Majelis Taklim Nur Syafekah Hanum Ikuti Penilaian Lomba Tingkat DKI

JAKARTA, HR — Majelis Taklim Nur Syafekah Hanum di Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menjalani penilaian Lomba Majelis Taklim Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, Selasa (20/10/2026).

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin, mendampingi tim juri dalam kegiatan penilaian tersebut. Ia menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, silaturahmi, dan peningkatan kualitas pengelolaan majelis taklim di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Kami di Jakarta Selatan sangat bangga karena tahun ini wilayah kami diwakili oleh Majelis Taklim Nur Syafekah Hanum dari Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu. Pencapaian ini membutuhkan kerja keras, keikhlasan, dan komitmen luar biasa dari seluruh pengurus dan jamaah,” ujar Mukhlisin.

Mukhlisin menjelaskan bahwa Majelis Taklim Nur Syafekah Hanum aktif menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam berbagai bidang. Kerja sama tersebut mencakup Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM), serta Suku Dinas Kesehatan.

Majelis taklim tersebut juga menjalin kerja sama dengan lembaga swasta, termasuk rumah sakit, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Mukhlisin meminta tim juri menjalankan penilaian secara objektif sekaligus memberikan pembinaan dan masukan yang membangun. Ia juga mendorong pengurus dan jamaah untuk tetap optimistis serta menunjukkan potensi terbaik mereka selama proses penilaian.

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Lomba Majelis Taklim Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Slamet Abadi, menjelaskan bahwa tim juri menggunakan standar penilaian yang jelas dan seragam bagi seluruh peserta.

Menurut Slamet, standar tersebut bertujuan mendorong setiap majelis taklim memiliki visi, misi, dan program kerja yang terukur, legalitas yang sah, serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau pengurus majelis taklim agar memperhatikan kualitas para penceramah atau ustazah yang mereka undang. Selain itu, pengurus perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjaga kualitas pembelajaran dan kegiatan keagamaan.

“Standar penilaian kita sudah terstandar dengan jelas. Kami berharap melalui kegiatan ini, majelis taklim dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” tambah Slamet.

Melalui lomba ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap majelis taklim semakin berkembang sebagai pusat pembinaan keagamaan, penguatan silaturahmi, dan pemberdayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *