TP PKK Lampung Canangkan Desa Tapis di Lampung Selatan, Fokus pada Pemberdayaan Keluarga

LAMSEL, HR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung menetapkan Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai desa binaan melalui program Desa Tapis tahun 2026. Program ini berfokus pada penguatan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Pencanangan Desa Tapis yang terintegrasi dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI) tersebut dilakukan langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, di Balai Desa Serdang, Selasa (13/10/2026).

Desa Tapis, singkatan dari Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas, merupakan program pembinaan untuk memperkuat peran keluarga melalui pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengembangan potensi lokal.

Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, kader PKK, dan masyarakat agar berbagai kegiatan dapat berjalan terarah serta memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wulan Mirza menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader PKK agar mampu menjadi penggerak sekaligus teladan di lingkungan masing-masing. Ia juga mendorong pemanfaatan potensi lokal, pengelolaan pekarangan, serta peningkatan keterampilan perempuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

“Keberhasilan program PKK adalah keberhasilan kita bersama,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program, sejumlah bantuan disalurkan untuk menunjang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bantuan tersebut meliputi buku cerita rakyat Lampung dari 15 kabupaten/kota, beasiswa bagi hafiz Al-Qur’an selama tiga tahun, Al-Qur’an untuk masjid atau musala, mesin jahit dan oven untuk usaha ekonomi produktif, serta bibit cabai bagi kader PKK.

Wulan Mirza menegaskan bahwa pencanangan Desa Tapis perlu diikuti pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk dalam pengembangan produk dan pemenuhan sertifikasi halal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan integrasi Desa Tapis dengan Ruang Bersama Indonesia diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan anak terhadap ruang yang aman, sehat, ramah, dan menyenangkan.

Ruang tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan anak untuk bermain, belajar, berinteraksi, serta mengembangkan kreativitas.

“Karena itu saya berharap RBI dan Desa Tapis dapat dikelola secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga dan masyarakat serta benar-benar memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Supriyanto.

Menurutnya, penguatan keluarga juga perlu berjalan seiring dengan upaya menciptakan lingkungan desa yang bersih, asri, dan aman.

Hal tersebut selaras dengan semangat Desa Helau di Kabupaten Lampung Selatan, yang mengedepankan lingkungan hijau, elok, aman, dan unggul.

Sebelumnya, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Rheny Apriyani Anwar, yang hadir mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menyampaikan bahwa keberhasilan Desa Tapis membutuhkan dukungan bersama, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

Ia berharap Desa Serdang dapat berkembang menjadi desa percontohan yang mengintegrasikan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, ketahanan pangan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Melalui pembinaan Desa Tapis yang terintegrasi dengan RBI, kolaborasi antara pemerintah, kader PKK, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan demikian, program tersebut tidak berhenti pada pencanangan, tetapi berkembang menjadi kegiatan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat Desa Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *