SURABAYA, HR – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu dari beberapa SKPD yang paling besar dalam mengelola APBD pada setiap tahun anggaran, sehingga menjadi pemikat “para maling” untuk melaksanakan niat busuknya dalam menggerogoti uang rakyat.
Publik Jawa Timur mencurigai adanya aroma kongkalikong dalam penentuan setiap pemenang lelang paket proyek di tubuh SKPD PU Bina Marga (BM) Provinsi Jatim. Oknum pejabat BM di duga “bermain” dengan pihak swasta untuk menentukan perusahaan mana saja yang akan menjadi pemenang di setiap paket proyek.
Belum lama ini, HR memperoleh data dari Koordinator LSM PERKASA wilayah Jatim Togi Vikner Nababan terkait paket Pemeliharaan Berkala Jalan dan Bangunan Pelengkap di Bts Kota Malang–Turen (Link.189), Panjang Efektif = 4,00 km, TA 2018, HPS Rp. 8.429.536.000,-.
Dari data yang diberikan Togi ke HR, diketahui bahwa pemenang paket dengan kode lelang 13360015 ternyata pemenangnya muncul 2 (dua) kali dengan pemenang yang berbeda. Untuk pengumuman pemenang lelang yang pertama di umumkan ULP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Webnya LPSE Provinsi Jawa Timur (21/3/2018 pukul 20:19) yakni PT. Prima Jaya Baru yang beralamat di JL. Mangga 63 Ds. Wage Taman Sidoarjo dengan nilai penawaran Rp. 6.321.290.000,- (75%). Sementara di pengumuman pemenang lelang yang ke dua (2), panitia lelang mengumumkan di website LPSE Provinsi Jatim yakni PT. Multi Razulka Sakti dengan nilai penawaran Rp. 5.985.934.000,- (71%) sebagai kontraktor pelaksana.
Togi selaku penggiat anti korupsi membeberkan kecurigaanya kepada HR, dia mengatakan bahwa terkait pemenang lelang tender di paket lelang Pemeliharaan Batas Kota Malang-Turen yang diumumkan oleh panitia lelang sebanyak dua (2) kali karena adanya “mafia” proyek . “ Kalau memang panitia lelang membatalkan PT. Prima Jaya Baru selaku pemenang tender, berarti lelang harus diulang. Tapi ironisnya, data yang tertera di website LPSE Provinsi Jatim untuk paket pekerjaan tersebut, tidak ada pengumuman bahwa paket lelang tersebut diulang”, tandasnya.
Kepada HR, Togi juga menegaskan akan melaporkan temuan ini ke pihak-pihak terkait, karena menurutnya ada kejanggalan dalam penentuan pemenang lelang. Dia juga berjanji akan menyurati UPT Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi. ian