SAMOSIR, HR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Samosir ‘teriak’ akibat SK naik golongan yang sudah turun dari BKN ternyata tidak diserahkan kepada pemiliknya.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi HR, beberapa waktu lalu, mengakui bahwa ada lebih dari 400 ASN mengajukan kenaikan pangkat. Sebanyak 200 ASN dari 400 ASN telah mendapat persetujuan teknis dan telah diterima oleh Pemkab Samosir.
Rapidin, ketika itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan secara administrasi sebanyak 200 ASN untuk penandatanganan SK oleh Bupati. Rapidin berjanji dalam waktu satu minggu kedepan, proses penandatanganan SK oleh Bupati telah selesai dan SK tersebut dapat diberikan kepada 200 ASN.
Faktanya, hingga berita ini diturunkan, masih ada ASN yang belum menerima SK kenaikan pangkat tersebut. Molornya kinerja Bupati Samosir dan perangkatnya itu mengakibatkan kerugian materil terhadap para ASN-nya. Tanpa SK kenaikan pangkat itu, maka gaji yang diterima ASN masih gaji lama, dan hal itu sangat merugikan ASN.
Tidak diketahui apa maksud Bupati Samosir dan perangkatnya tidak menjalankan amanah untuk menyerahkan SK kenaikan pangkat para ASN-nya.
Jumat (6/7), Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, ketika dikonfirmasi HR, meluruskan informasi tersebut. Dikatakan Bupati kepada HR, bahwa berdasarkan data yang diterima dari BKD Pemkab Samosir, bahwa sebanyak 447 ASN Pemkab Samosir mengajukan berkas kenaikan golongan. Sebanyak 30 ASN diantaranya adalah Golongan IV, dan hal itu merupakan kewenangan Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian, ungkap Rapidin, sebanyak 417 ASN merupakan golongan IIID kebawah, adalah kewenangan Bupati. Sebanyak 288 ASN dari 417 ASN tersebut, ujar Rapidin lagi, sudah lolos dari BKN dan sudah di tandatangani oleh Bupati.
“Kemudian, tanggal 5 Juli 2018 sebanyak 17 ASN sudah mendapat persetujuan lagi dari BKN dan akan segera diterbitkan SK-nya oleh Bupati,” ujar Rapidin.
Terkait sisanya, Rapidin menjelaskan, bahwa sebanyak 111 ASN berkas pengajuan tidak mendapat persetujuan dari BKN, karena berkas tidak lengkap dan akan diusulkan kembali bila berkasnya dilengkapi lagi. tim