GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah melalui rapat koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Forum ini bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kejelasan status lahan menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Ini peluang besar bagi Gowa. Beberapa lahan harus segera kami selesaikan agar bisa dimanfaatkan dan memberikan kontribusi PAD,” ujarnya.
Ia mencontohkan kawasan Malino Highlands seluas sekitar 200 hektare yang memiliki potensi ekonomi tinggi jika dikelola secara optimal.
“Potensi ini harus segera ditindaklanjuti agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Program kolaborasi ini mencakup berbagai fokus, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan, hingga konsolidasi lahan untuk pembangunan daerah. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum dan nilai ekonomi aset.
Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan menjadi wilayah percontohan karena komitmen pemerintah daerah yang kuat dalam pengelolaan aset.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi tanah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset daerah dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.
“Pengamanan aset akan berdampak langsung pada peningkatan PAD serta mencegah praktik korupsi,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait. kartia








