Komisi V DPRD Jabar Kawal Ketat Perizinan SMK IDN Boarding School

BANDUNG, HR — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses perizinan SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor. Pengawasan dilakukan agar persoalan administrasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menyampaikan hal itu saat memimpin audiensi lanjutan bersama Komite Sekolah SMK IDN Boarding School di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Cabang Jonggol berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/-Kep.17-DPMPTSP/2026. Pencabutan izin dilakukan akibat persoalan dokumen perizinan yang belum terpenuhi.

“Proses perizinan harus segera diselesaikan. Namun di sisi lain, kegiatan belajar mengajar tidak boleh terganggu,” ujar Siti.

Dalam pertemuan itu, turut hadir perwakilan Komisi I DPRD Jabar, Dinas Pendidikan, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum.

Siti menegaskan, Komisi V akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah untuk memastikan KBM tetap berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyoroti fakta bahwa pihak sekolah belum mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun terakhir. Kondisi ini dinilai sebagai catatan serius yang harus segera diperbaiki.

“Ke depan harus ada komitmen agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan tanpa mempersulit administrasi yang sedang berjalan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak sekolah.

Audiensi juga diisi dengan penyampaian aspirasi dari orang tua siswa dan kuasa hukum terkait kondisi internal sekolah. Komisi V berjanji akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut serta memfasilitasi koordinasi antara pihak sekolah dan pemerintah daerah.

Melalui pengawasan ini, DPRD Jawa Barat berharap penyelesaian perizinan dapat segera tuntas tanpa mengorbankan hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *