GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat pengelolaan sampah berbasis energi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Sabtu (4/4/2026).
Kerja sama lintas wilayah ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis mengelola sampah regional menjadi energi terbarukan.
Bupati Gowa Husniah Talenrang menegaskan bahwa program ini menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah harian di daerah.
“Sebanyak 150 ton sampah per hari akan kami kirim untuk diolah menjadi energi listrik. Ini langkah nyata meski belum menyelesaikan seluruh persoalan sampah,” ujarnya.
Husniah menilai tingginya produksi sampah di Gowa membutuhkan pengawasan dan pengelolaan berkelanjutan, terutama di wilayah perkotaan.
Pemkab Gowa juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya pendekatan waste to energy yang diimbangi dengan pengurangan sampah dari hulu.
Ia menyebutkan, kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) semakin terbatas sehingga pemerintah daerah perlu mempercepat sistem pengelolaan yang terintegrasi.
“Pengurangan dari sumber harus berjalan paralel agar beban pengolahan di hilir tidak terus meningkat,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa Azhari Azis menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi pasokan dan pemilahan sampah.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga agar proses pengolahan lebih efisien,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah dapat lebih efektif sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat. kartia








