JAKARTA, HR – Paska ketidakutuhan rumah tangganya, Evelyn Nada Anjani harus hidup mandiri, tanpa didampingi lelaki yang pernah dicintainya, Aming Sugandhi. Dan harus melupakan dari kehidupannya, walaupun sempat bersedih tak menerima kenyataan untuk beberapa waktu. Perempuan 26 tahun tersebut harus kembali bangkit (move on) melanjutkan kehidupannya.
Evelyn Nada Anjani dan Henry Indraguna. |
“Saya melakukan yang dulu saya anggap tak bisa. Dengan saya belajar ternyata bisa melakukan, seperti DJ saya sudah bisa tampil jadikan pekerjaan. Sekarang saya bekerja jadi DJ, lagi nyanyi membuat label,” ucap Evelyn didampingi pengacaranya Henry Indraguna kepada media, Jumat (21/7/2017) malam, usai menampilkan keahliannya ber-DJ di Food Colony Plaza Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah paginya menghadiri sidang perceraian, namun majelis hakim menunda sidang hingga hari Senin pekan depan.
Diutarakan Evelyn, dirinya mengambil hikmah apa yang telah terjadi. Dia merasa tegar sekarang tidak terlarut dalam kesedihan. Dan berharap bisa mendapatkan pria yang bisa menjadi imam bagi dirinya. Kini, ia harus berusaha mencari nafkah demi melanjutkan hidupnya ke depan. Saat ini, sudah banyak tawaran shooting untuk wanita yang berprofesi sebagai DJ tersebut.
Kuasa hukumnya, Henry Indraguna mengaku senang karena kliennya tersebut sudah melupakan kesedihannya dan kembali bangkit, kini bisa hidup mandiri dalam menjalani kehidupannya.
“Kita bersyukur kalau ada teman kita atau klien kita sudah bisa move on, udah jadi artis. Moga bisa jadi artis terkenal, sudah shooting dimana-mana, saya ikut senang. Apalagi sudah banyak disibukan dengan pekerjaan-pekerjaan. Bersyukur, Alhamdulillah. Sekarang juga sudah tidak ada suami lagi, saya pikir harus mandiri punya kerjaan,” kata Henry.
Henry memgutarakan sidang hari ini, Jumat (21/7/2017), ditunda oleh majelis hakim. Senin minggu depan, sidang pembacaan talak pertama oleh Aming. Sidang mendatang disepakati Aming memberikan Evelyn sebuah apartemen dan akan menyerahkan kunci dan suratnya, juga akan memberikan uang idah sebanyak Rp8 juta x 3 bulan.
“Alhamdulilah semua apa yang dilakukan dengan suka maupun duka dalam mendampingi Evelyn, sehingga udah seperti adik, anak dan saudara sendiri membawa hasil yang bisa menyenangkan kedua belah pihak. Semoga Evelyn dan Aming tetap terjalin komunikasi yang baik nantinya meski sudah tidak bersama lagi,” tutur Henry. igo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});