PAGAR ALAM, HR – Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menyampaikan jawaban resmi Wali Kota Pagar Alam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna XVIII Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (25/11/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska. Dalam kesempatan itu, Wawako Hj. Bertha menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, dan dukungan dari seluruh fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RAPBD 2026.
Terkait sorotan beberapa fraksi mengenai penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Wawako menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Pemkot berkomitmen mengutamakan kepentingan masyarakat. Penurunan TKD harus disikapi dengan penyesuaian kebijakan, penguatan prioritas pembangunan, serta rasionalisasi program agar pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Wawako.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal tersebut, Hj. Bertha menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam akan terus mengambil langkah strategis untuk memperluas sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah sependapat bahwa peningkatan PAD merupakan kebutuhan mendesak. Karena itu, kami akan memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan agar kemandirian fiskal daerah semakin meningkat,” tambahnya.
Di akhir penyampaian, Wawako menegaskan bahwa Pemkot Pagar Alam tetap konsisten menjaga efektivitas anggaran sehingga seluruh program yang disusun dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. jauhari gunawan






