NATUNA, HR – Pembangunan sektor perikanan dan kelautan, menjadi salah satu pilar percepatan pembangunan Natuna yang digagas Presiden RI Joko Widodo. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah pusat telah menggelontorkan banyak bantuan terhadap para nelayan yang ada di Kabupaten Natuna.
Bantuan untuk nelayan Natuna yang diberikan terbilang cukup banyak dan bervariasi. Dari mulai alat tangkap ikan seperti kapal, bubu, jaring, GPS dan alat tangkap lainnya. Juga ada bantuan berupa pembangunan pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), Cool Storage, Ice Flex, dana pembinaan hingga asuransi jiwa bagi nelayan.
Sayangnya, dari sekian banyak bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat terhadap para nelayan, ternyata sebagian besar justru tidak dapat dimanfaatkan oleh para nelayan, dan terbilang mubazir.
Diantaranya adalah kapal nelayan, bubu ikan dan ice flex. Bantuan tersebut tampak dibiarkan di salah satu pelabuhan tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada dikawasan Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.
Alasan para kelompok nelayan yang tidak mau menerima bantuan beragam, mulai dari kapal yang biaya operasionalnya tinggi, dan bahannya tidak sesuai dengan kondisi laut Natuna.
Sementara itu, bubu ikan bantuan tidak bisa digunakan lantaran design dan bahannya tidak cocok untuk perairan Natuna, sedangkan, Ice Flex (mesin pembuat bunga es) tidak dilengkapi mesin diesel dan biaya operasionalnya cukup tinggi.
Hal ini pun membuat Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti angkat bicara. Pasalnya, selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna tidak pernah mengetahui segala masalah dan keluhan yang dialami oleh para nelayan Natuna, terhadap seluruh bantuan yang diberikan oleh KKP.
“Seharusnya para nelayan sampaikan kepada Pemerintah Daerah, bahwasannya bantuan yang diterima dari KKP tidak bisa digunakan sama sekali,” ucap Ngesti, diruang kerjanya, Selasa (22/05) siang.
Menurut Ngesti, selama ini Pemda Natuna selalu welcome, atas segala aduan dan keluhan yang diterima dari masyarakat. Melalui aduan tersebut, nantinya Pemda Natuna akan membantu memediasi kepada Pemerintah Pusat, agar segala bentuk bantuan dan program yang diberikan oleh Pemerintah terhadap rakyatnya, bisa termanfaatkan dengan baik, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini harus cepat disampaikan, jangan sampai terlambat. Kalau bantuannya tidak sesuai, ya harus komplain. Karena Pemerintah Pusat tahunya ini sudah clear, masyarakat sudah merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan, tapi ternyata tidak jadi apa-apa, kan mubazir. Akhirnya masyarakat kita juga tidak ada peningkatan apapun, kan rugi,” tandasnya.
Mantan Anggota DPRD Natuna periode 2009-2014 itu menyarankan, agar nelayan Natuna bisa meningkatkan diri, jika ingin bersaing dengan nelayan lain dari luar daerah.
“Laut Natuna ini kalau bukan nelayan kita sendiri yang menguasai, mau jadi apa kita. Masak harta kita sendiri, tapi kita tidak bisa mengambil hasilnya. Kita jangan mau kalah dengan nelayan luar,” tegasnya.
Ngesti juga meminta agar Dinas Kelautan Natuna, bisa selalu mengawasi atau memonitor segala bantuan yang diberikan oleh KKP terhadap nelayan Natuna. Sehingga Pemda Natuna tahu, sudah sejauh mana perkembangannya. Jangan sampai ini semua dibiarkan begitu saja. fian