BENGKAYANG, HR – Peredaran rokok ilegal merek Kalbaco di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas ini dinilai tidak mampu dihentikan aparat penegak hukum setempat.
Nama Aritonang muncul sebagai sosok yang diduga mengendalikan distribusi barang-barang ilegal di Bengkayang. Ia disebut memiliki jaringan kuat dan kedekatan dengan oknum aparat, sehingga aktivitasnya terkesan kebal hukum.
Jeri, warga Bengkayang, menyampaikan kepada HR (14/11) bahwa Aritonang sudah lama menjalankan bisnis ilegal di wilayah perbatasan. Selain rokok ilegal Kalbaco, ia juga dikabarkan rutin memasok daging sapi ilegal dari Malaysia.
Menurut sumber tersebut, praktik “tangkap-lepas” terhadap barang-barang milik Aritonang masih sering terjadi, sehingga menimbulkan dugaan adanya bekingan yang membuat bisnisnya terus berjalan.
“Perdagangan barang ilegal dari Malaysia di daerah ini banyak dikuasai oleh Aritonang. Polisi seperti tidak mampu bergerak,” ujarnya.
Masyarakat berharap Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan konsumen, penegakan hukum, serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan cukai. lp








