PT MKL Diadukan Serikat Pekerja FBI, Disnaker Riau Sebut Sudah P21

oleh -19 Dilihat
oleh
Boby Febrianto sewaktu di kantor Disnaker Riau

PEKANBARU, HR – Kegigihan Boby Febrianto dalam memperjuangkan nasib buruh yang bekerja di PT MKL belum juga surut, meski status perkara yang diadukannya sudah dinyatakan P21 oleh Disnaker Prov Riau, Boby Febrianto yang menjabat sebagai Ketua Federasi Buruh Indonesia (FBI) Cabang Pekanbaru terus berupaya agar perkara tersebut bisa selesai dan mendapat kepastian hukum. Adapun PT MKL tersebut berdomisili di Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Boby Febrianto bersama Kordinator Wilayah Serikat Pekerja FBI kepada HR menyampaikan rasa kecewanya atas kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, karena pelimpahan berkas perkara P21 PT MKL yang direncanakan hari ini diundur menjadi hari Jumat.

“Pertama, kok dibiarkan si tersangkanya pergi begitu aja? Mengapa tidak dikawal? Kan, perkaranya sudah P21, kemudian pelimpahan berkas perkara hari ini pun ditunda menjadi hari Jumat,” kata Boby Febrianto.

Tak tanggung-tanggung, dampak dari pengaduan serikat pekerja FBI Cabang Pekanbaru ke Disnaker Riau akhirnya menjadikan Direktur PT MKL sebagai tersangka atas perkara Ketenagakerjaan.

Disela waktu sibuknya karena akan melangsungkan rapat, Kadisnaker Riau, Rasidin, menyempatkan diri memberikan penjelasan kepada HR terkait perkara PT MKL yang telah P21.

Rasidin, membenarkan kalau perkara Ketenagakerjaan oleh PT MKL telah P21, dan ini yang pertama di tahun ini, akan tetapi rencana pelimpahan berkas Ke Kejati Riau berubah dari rencana semula.

“Berkasnya sudah P21, sebelumnya sudah kita sampaikan pada pihak HRD agar kooperatif karena dampak dari perkara ini dapat menjerat Pimpinan Perusahaan tersebut. Sementara untuk pelimpahan berkas ke Kejati Riau diundur karena ada hal teknis di Kejati,” kata Rasidin.

Boby Febrianto mengharapkan masyarakat agar turut mengawal berjalannya proses hukum atas perkara ketenagakerjaan yang dilakukan PT MKL, karena minimnya kasus ketenagakerjaan sampai pada tahap P21.

“Ini perlu dikawal karena ini kasus pertama di Provinsi Riau yang sudah sampai pada tahap P21,” tegas Boby Febrianto. dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.