Diduga Ada Permainan BBM Subsidi, Truk Isi Solar ke Drum di SPBU Parindu Dibiarkan Polisi

Aktivitas Pengisian Solar Bersubsidi ke Drum di Sanggau Berlangsung Terang-Terangan Tanpa Tindakan Tegas
Aktivitas Pengisian Solar Bersubsidi ke Drum di Sanggau Berlangsung Terang-Terangan Tanpa Tindakan Tegas

SANGGAU, HR — Aktivitas mencurigakan pengisian BBM solar bersubsidi ke dalam drum berukuran 220 liter ditemukan di SPBU No. 64.785.08 Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Harapan Rakyat yang berada di lokasi mendapati satu unit truk bermuatan penuh drum sedang mengisi solar bersubsidi langsung dari dispenser SPBU. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan ketat dari aparat.

Bacaan Lainnya

Salah satu buruh pengisi, Barto, mengaku kegiatan itu sudah dilakukan bertahun-tahun.

“Kami isi delapan drum, ada izinnya. Kalau tidak percaya, silakan lapor ke Polsek atau beritakan saja,” ujar Barto di lokasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, wartawan Harapan Rakyat langsung melaporkan kejadian ke Polsek Parindu untuk meminta tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Namun hingga petugas tiba di lokasi, aktivitas pengisian tetap berlangsung dan tidak ada tindakan tegas untuk menghentikannya.

Salah seorang anggota Polsek menyebut bahwa truk dengan nomor polisi KB 8886 UL disebut telah memiliki izin resmi.

Sementara itu, pengawas SPBU, Hengky, ketika dikonfirmasi, mengaku bahwa truk tersebut memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sanggau, namun tidak dapat menunjukkan bukti tertulis.

“Kalau mau bukti, silakan tanya ke Pak Erson (penanggung jawab SPBU). Saya tidak punya salinannya,” ujar Hengky.

Namun ketika wartawan meminta nomor kontak Erson, pihak SPBU menolak memberikannya dengan alasan pribadi.

Hingga 18 Oktober 2025, redaksi Harapan Rakyat telah mencoba mengonfirmasi ulang kepada Kanit Intel Polsek Parindu, Kapolsek Parindu, dan Kanit Tipiter Polres Sanggau, namun tidak ada tanggapan resmi yang diberikan sampai berita ini diturunkan.IMG 20251023 WA0042

Dari informasi yang dihimpun, solar subsidi yang dimuat dalam drum tersebut diduga akan didistribusikan ke Kecamatan Meliau, di luar ketentuan resmi distribusi BBM bersubsidi.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sanggau, Ibnu Marwan, menyebut pihaknya sedang melakukan rapat koordinasi bersama pemilik SPBU dan wartawan lokal terkait persoalan ini.

“Kami lagi rapat dengan pemilik SPBU, wartawan dari Sanggau juga kami undang, terutama wartawan yang terdaftar di Dewan Pers,” ujar Ibnu Marwan.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Aktivitas terang-terangan seperti pengisian drum di SPBU jelas berpotensi melanggar ketentuan penyaluran BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 dan peraturan turunan BPH Migas.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Polres Sanggau dan Disperindag untuk menelusuri keabsahan izin, alur distribusi solar subsidi, serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *