Dinsos Purwakarta Verifikasi 60 Ribu Data Bansos, Usulkan Warga Non-Aktif ke APBD

Dinsos Purwakarta memverifikasi 60 ribu data penerima bansos
Dinsos Purwakarta memverifikasi 60 ribu data penerima bansos

PURWAKARTA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah memverifikasi dan mengusulkan data warga penerima bantuan sosial (bansos).

Warga yang berstatus non-aktif dalam data pusat (APBN) namun masih membutuhkan bantuan, diupayakan masuk ke program daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini penting agar bantuan tetap tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Purwakarta menjelaskan, sebanyak 60.000 entri data telah dibagikan ke seluruh desa dan kelurahan untuk diverifikasi. Proses ini dikenal dengan istilah PERPAL (Perlindungan Sosial) dan menjadi tahap penting dalam mengidentifikasi warga yang belum terdaftar atau berstatus non-aktif di database APBN.

“Warga non-aktif dari program APBN, terutama yang sakit dan membutuhkan pertolongan, akan kami usulkan ke program APBD,” jelasnya di Purwakarta, Selasa (21/10/2025). “Proses pengajuan ke APBN memang lebih kompleks, sehingga APBD menjadi alternatif untuk penanganan darurat.”

Untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran, Dinsos menggunakan sistem desil yang dipadankan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini membantu mengidentifikasi individu yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Indikator kemampuan ekonomi meliputi jenis pekerjaan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan klasifikasi tersebut, bantuan akan lebih terarah kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Dinsos juga terus mensosialisasikan program GiniSos di 183 desa dan 17 kecamatan di Purwakarta. Verifikasi di tingkat desa menjadi dasar pembaruan data agar warga yang layak bantuan dapat terdaftar dan data non-aktif di APBN dapat diperbarui.

Ke depan, survei Reksosik akan memperbarui data dengan menambahkan indikator baru, termasuk kepemilikan kendaraan. Proses berlapis ini diharapkan dapat menyempurnakan penyaluran bansos tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Dalam kasus tertentu, seperti warga yang dikeluarkan dari APBN karena masalah keluarga—misalnya terkait judi—namun kondisinya sakit dan butuh pertolongan, tetap bisa kami usulkan untuk dicover APBD,” pungkasnya. ids

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *