DPRD Babel Audiensi dengan Warga Mayang Bahas Persoalan Tenaga Kerja di PT GSBL

DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan warga Desa Mayang untuk membahas persoalan tenaga kerja di PT GSBL
DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan warga Desa Mayang untuk membahas persoalan tenaga kerja di PT GSBL

PANGKALPINANG, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (13/10/2025). Pertemuan ini membahas persoalan ketenagakerjaan di PT Gunung Sari Bina Lestari (GSBL), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti keluhan sejumlah tenaga kerja serta mencari solusi yang adil bagi karyawan maupun perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan. Sebelumnya DPRD Babel sudah mengundang pihak PT GSBL, namun mereka belum sempat hadir. Selanjutnya kita akan kembali mengundang perusahaan, Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten agar masalah ini dibahas bersama,” ujar Didit.

Didit menambahkan bahwa DPRD Babel akan melibatkan Komisi IV, DPRD Bangka Barat, serta aparat kepolisian untuk memastikan penyelesaian berjalan transparan dan saling menghargai.

“Tujuan kami bukan berpihak, melainkan mencari solusi terbaik. PT GSBL juga bagian dari investasi daerah, sehingga semua pihak perlu duduk bersama agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Desa Mayang, Zulkifli, menyampaikan bahwa sejumlah pekerja mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.

“Ada rekan-rekan yang sudah bekerja lima tahun bahkan lebih, tapi diminta mundur tanpa alasan jelas. Mereka juga dipaksa menandatangani surat pemindahan ke perusahaan lain dengan kondisi kerja yang kurang layak,” ungkap Zulkifli.

Dari sekitar 40 pekerja terdampak, tujuh orang masih bertahan dan berharap dapat kembali ke posisi semula. “Sebagian lainnya masih bekerja, tetapi statusnya harian dan ditempatkan di bagian berbeda,” tambahnya.

Menutup audiensi, Didit memastikan DPRD Babel akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dengan langkah konkret.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, kepolisian, dan dinas tenaga kerja agar ditemukan solusi yang adil dan manusiawi bagi semua pihak,” tutupnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *