PANGKALPINANG, HR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Prabowo menjelaskan bahwa aparat penegak hukum menyita enam smelter di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) karena terbukti melanggar hukum dan melakukan tambang ilegal.
Enam smelter tersebut meliputi PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refind Bangka Tin (RBT).
“Pagi ini saya datang ke Bangka untuk menyaksikan penyerahan barang rampasan dari perusahaan yang melakukan tambang ilegal di kawasan PT Timah,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa dari hasil penyitaan, petugas menemukan tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah bernilai tinggi. “Nilai barang rampasan dari enam smelter mencapai sekitar Rp6–7 triliun. Namun, mineral tanah jarang yang belum diproses bisa bernilai jauh lebih besar,” kata Prabowo.
Presiden menjelaskan, mineral seperti monazite memiliki harga hingga ratusan ribu dolar per ton. Dari total temuan, terdapat 4.000 ton mineral tanah jarang dengan potensi nilai mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian negara sekitar Rp300 triliun. Sekarang kebocoran itu sudah kita hentikan,” tegasnya.
Prabowo memberi apresiasi kepada Jaksa Agung, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait yang bekerja keras menyelamatkan kekayaan negara. “Ratusan triliun rupiah sudah kembali untuk rakyat. Ini bukti keseriusan pemerintah menegakkan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak tegas penyelundupan dan tambang ilegal tanpa pandang bulu. “Kita tegakkan keadilan untuk semua. Tidak peduli siapa yang terlibat. Saya minta Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla bekerja lebih keras menyelamatkan aset negara,” tutupnya. agus priadi







