JAKARTA, HR — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Australian Federal Police (AFP) resmi menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP). Kesepakatan ini menjadi komitmen kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).
Program IAPSCP lahir dari perjanjian kerja sama Polri–AFP yang tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini menitikberatkan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, pertukaran informasi intelijen, serta perlindungan hak asasi para migran.
10 Poin Utama Kerja Sama
Hasil dialog intensif menghasilkan 10 poin rencana kerja. Poin tersebut meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, penguatan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga kampanye pencegahan melalui media sosial.
Penandatanganan dilakukan secara sirkuler di dua lokasi: Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, Kabareskrim Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. menandatangani pada 26 September 2025. Prosesi itu disaksikan Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. dan Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Sementara dari pihak AFP, Deputy Commissioner Lesa Gale menandatangani pada 30 September 2025 di Melbourne, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.
Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti sinergi Polri dan AFP dalam melawan kejahatan lintas negara.
“Rencana kerja IAPSCP menjadi tonggak penting kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami memperkuat kemampuan investigasi dan memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut selaras dengan strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.
“Kami memastikan setiap langkah program ini memberi dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional dalam pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.
Dengan adanya Workplan IAPSCP, Polri dan AFP menargetkan penanganan kasus penyelundupan manusia yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur. ependi silalahi







