Polda Jatim Tangkap MF Terkait Unras Anarkis Kediri

Polda Jatim Ungkap Peran MF dalam Aksi Anarkis Kediri
Polda Jatim Ungkap Peran MF dalam Aksi Anarkis Kediri

SURABAYA, HR —Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap MF alias P, tersangka unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor kepolisian.

Tim kepolisian melakukan penangkapan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, menegaskan bahwa tim penyidik menjalankan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum serta melibatkan aparat lingkungan setempat.

“Saat kami masuk, MF alias P sedang sendirian di rumah. Penyidik juga berkoordinasi dengan ketua RT dan RW serta menghubungi keluarga melalui video call yang disertai tangkapan layar,” jelas Kombes Pol Jules Abast, Senin (29/9).

Setelah menangkap MF, tim langsung membawanya ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adik kandungnya ikut mendampingi, sementara YLBHI Surabaya memberi pendampingan hukum.

Penyidik sebelumnya sudah menggelar perkara dan menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Mereka menemukan bukti kuat bahwa MF menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.

“MF aktif berkomunikasi dengan SA dan mendorong massa agar menyerang serta membakar sejumlah fasilitas di Kediri,” ujar Kombes Pol Jules Abast.

Penyidik menduga MF terlibat langsung dalam unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025 di Kediri. Massa saat itu membakar Kantor Polres Kediri Kota, menyerang Kantor DPRD Kota Kediri, dan melempar molotov ke pos polisi serta fasilitas publik lain.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat MF dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, kekerasan, dan pembakaran.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan.

“Perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah kami amankan. Buku-buku yang tidak terkait perkara akan kami kembalikan kepada keluarga,” tambah Kombes Pol Jules Abast.

Tim Ditreskrimum kini menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok lain maupun pihak penyandang dana.

“Kami terus menelusuri jaringan MF, termasuk hubungan dengan SA dan potensi dukungan pihak lain. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abast. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *