Sinergi Dua Tim Reformasi Polri: Internal dan Eksternal Saling Melengkapi

BENGKULU, HR – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai kritik karena dianggap eksklusif dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai kritik tersebut muncul akibat kesalahpahaman mengenai mandat, ruang lingkup, dan tujuan tim yang dibentuk Kapolri.

“Tim ini tidak sama dengan Tim Reformasi Polri bentukan Presiden. Keduanya punya karakteristik, komposisi, dan sasaran yang berbeda,” ujar Haidar Alwi, Senin (22/9/2025) malam.

Menurut Haidar, tim bentukan Kapolri bersifat internal dengan tugas mengkaji, merancang, dan melaksanakan perubahan di tubuh Polri sesuai mandat konstitusional dan kebutuhan organisasi. Fokusnya mencakup evaluasi struktur kelembagaan, sistem manajemen, mekanisme pengawasan internal, hingga tata kelola sumber daya manusia.

“Dengan kata lain, tim ini bekerja dari dalam untuk menyiapkan kerangka teknokratis dan operasional reformasi Polri. Tujuannya agar pembenahan tidak berhenti pada wacana, melainkan memiliki pijakan nyata di tingkat kelembagaan,” jelas Haidar.

Sementara itu, Tim Reformasi Polri bentukan Presiden memiliki pendekatan berbeda karena melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga negara lain. Mandatnya lebih luas, yaitu memberi masukan strategis dari luar kepolisian, menjamin keterbukaan, serta mengawal agar proses reformasi sesuai harapan publik.

“Tim ini berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif eksternal. Dengan begitu, tidak terjadi bias kepentingan internal yang berpotensi merusak tujuan reformasi,” tambah Haidar.

Haidar menegaskan kedua tim bukanlah duplikasi, melainkan saling melengkapi. Tim internal bekerja pada ranah teknis-operasional untuk membenahi jantung organisasi. Sedangkan tim bentukan Presiden memberi pengawasan normatif agar reformasi benar-benar menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat.

Menurutnya, menyamakan keduanya sebagai langkah eksklusif justru mereduksi esensi reformasi Polri. Lembaga sebesar Polri membutuhkan dua jalur sekaligus: pembenahan internal yang sistematis dan partisipasi eksternal yang inklusif.

“Tanpa sinergi keduanya, reformasi hanya akan menjadi slogan kosong yang terjebak kepentingan politik maupun birokrasi,” tegas Haidar.

Ia berharap masyarakat memahami perbedaan mandat antara tim Kapolri dan tim Presiden. Kritik yang menuduh eksklusivitas pun akan kehilangan relevansi jika publik melihat keduanya berjalan paralel, saling mengisi, dan berujung pada Polri yang kredibel.

“Kepercayaan publik tidak dibangun oleh narasi, melainkan oleh kerja nyata yang ditopang kolaborasi internal dan eksternal secara simultan,” pungkas Haidar. ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *