Didit Srigusjaya Berang Oknum Desa Pungut Uang Pendataan

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya

PANGKALPINANG, HR – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengecam tindakan oknum kepala desa yang memungut uang dari warga terkait pendataan lahan kebun di kawasan hutan. Hal ini ia ungkapkan saat penyerahan data kebun masyarakat di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Jumat (8/8/2025).

“Tolong jangan dicoreng, kami ini ikhlas. DPRD dan dinas tidak pernah meminta apa pun, kami hanya menjalankan tugas. Saya emosi dan kesal, sebenarnya tidak ingin menerima data desa itu, tapi saya kasihan pada masyarakat,” tegas Didit.

Bacaan Lainnya

Laporan Warga Soal Pungutan

Didit menilai perbuatan tersebut mencederai tujuan mulia untuk membantu masyarakat. Ia bahkan menerima laporan dari Bangka Tengah bahwa warga dipungut Rp250 ribu per hektare hanya untuk pendataan.

“Ada laporan, satu hektare diminta Rp250 ribu. Warga datang ke saya sambil menangis. Tolong kita punya hati nurani, perjuangan ini berat dan ikhlas, menyangkut kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Meski kecewa, Didit tetap berharap dukungan dan doa masyarakat agar perjuangan ini membuahkan hasil. DPRD Babel bersama dinas terkait berencana membawa data kebun masyarakat dari tujuh kabupaten/kota ke pemerintah pusat.

“Kita berdoa, semoga perjuangan niat baik kita dijabah Allah SWT. Kami akan koordinasi dengan Kadis untuk membawa data ini dan menentukan siapa saja yang berangkat,” tutupnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *