97 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN, Pemkab Mantapkan Langkah Menuju UHC Penuh

Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Sepakat Perpanjang PKS Dukung UHC
Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Sepakat Perpanjang PKS Dukung UHC

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Langkah ini mempertegas komitmen Pemkab dalam menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda, Kamis (16/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.

“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kerja sama dapat dilanjutkan hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.

Yessy menambahkan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.

Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga perlu upaya bersama untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.

Kabupaten Lampung Selatan juga mendapat privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.

“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” jelas Yessy.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya memperkuat sistem layanan kesehatan dan mempercepat tercapainya UHC penuh. Pemkab juga mengajak seluruh pihak untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *