9 Tersangka Kasus Narkoba di Tambora Diamankan Polisi dalam 2 bulan


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolsek Tambora, Kompol Slamet R saat ditemui HR.

Jakarta, HR – Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 orang pelaku kasus narkoba. Hal tersebut terungkap saat rilis pers di Mapolsek Tambora, Selasa (12/12).

Bacaan Lainnya

Dalam rilis pers yang bertempat di aula Mapolsek Tambora, Kapolsek Tambora Kompol Slamet R menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 orang pelaku kasus narkoba yang diamankan di berbagai lokasi di Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

9 orang pelaku tersebut diantaranya F (40), AH (26), M (39), A (35), HH (41), R (42), HS (39), MRJ (17) dan H (23).

Para pelaku yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti di wilayah Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Pekojan dan Kelurahan Duri Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Tambora diantaranya 11 paket shabu seberat 4,18 gram dan uang tunai sebesar Rp 1 juta lebih.

Menurut Kompol Slamet R, hasil yang dicapai Polsek Tambora tidak lepas dari peran serta anggotanya yang selalu aktif memantau peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tambora.

“Hasil yang kami capai ini tidak lepas dari peran serta anggota kami yang selalu aktif memantau peredaran narkoba yang saat ini Indonesia darurat narkoba,” ujar Kompol Slamet. (mw)

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *