SUKABUMI, HR – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia tahun 2025 kepada 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara berlangsung di Aula Setda Palabuhanratu pada Jumat (15/8/2025). Bupati Sukabumi H. Asep Japar memimpin langsung penyerahan penghargaan didampingi Wakil Bupati H. Andreas, Sekda, Kepala BKPSDM, para Asisten, dan Staf Ahli Bupati.
Penghargaan tersebut ditujukan bagi PNS yang setia pada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Mereka juga menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, serta disiplin secara konsisten selama masa kerja 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
Sebanyak 11 ASN meraih Satyalancana atas pengabdian 30 tahun. Sembilan ASN lain memperoleh penghargaan untuk pengabdian 20 tahun, sedangkan 60 ASN lainnya mendapat penghargaan atas pengabdian 10 tahun.
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi ASN untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan kinerja. “Penghargaan ini juga menjadi dorongan agar ASN lebih disiplin, setia, dan terus berprestasi,” jelasnya.
Ia mengingatkan para ASN agar siap menghadapi birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. “Pangkas kerumitan birokrasi dan pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu cepat,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat sinergi, dan memberikan pelayanan publik terbaik demi mewujudkan Sukabumi yang MUBARAKAH. ida








