73 Tahun Indonesia Merdeka, Akses Jalan Darat Menuju Desa Nanga Pak Belum Tembus

oleh -1.3K views

MELAWI, HR – Mendengar Nama Desa Nanga Pak, mungkin tidak asing di telinga. Desa itu terletak di Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, adalah salah satu desa yang belum tersentuh pembanguan jalan.

Namun tahukah anda bahwa untuk mencapai Desa Nanga Pak, kita harus melalui jalur sungai yang harus ditempuh selama 4 jam kalau pakai Lombut, dan bila mengunakan sepit terbang hanya 1 jam 20 menit.

Jika harus ditempuh melalui jalur darat, harus turun naik ke Desa Kelawi Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi. Sebenarnya jarak perjalanan menuju Desa Nanga Pak dari Desa Kelawai hanya kurang lebih sekitar belasan kilo meter saja, termasuk jarak yang terbilang pendek, jika dibandingkan dengan menggunakan jalur Sungai Pinoh dari Desa Kelawi jarak tempuh kurang lebih 20 menit, pakai sepit terbang, apalagi kalau dari kota Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh dengan tantangan alam yang ekstrim ditambah ombak dan batu yang menumpuk, yang terkenal tidak bersahabat.

Sebenarnya, sejak tahun 2007 Pemda Kabupaten Melawi sudah mulai membuka akses jalan darat lewat jalan PT Meranti Lestari menuju Desa Nanga Pak sekira sebesar Rp 4 miliar serta jembatan pun sudah di bangun sebanyak empat unit, Gorong-Gorong Satu Unit, untuk dapat dialui oleh kendaraan sampai Sungai Macan.

Dengan cara menggusur serta menggali badan jalan, namun karena terbatasnya anggaran daerah, maka pekerjaannya dilakukan secara bertahap, mengikuti ketersediaan anggaran, hanya dapat dikerjakan hanya 12 kilometer dari simpang Dusun Km 28 Dua Lapan Desa Kelawai.

Selama puluhan tahun masyarakat Desa Nanga Pak belum merasa menikmati yang namanya jalan darat. Tidak terhitung berapa korban nyawa dan materi yang hilang saat menempuh perjalanan lewat Sungai Pinoh. Situasi ini memang sulit namun harus dilalui.

“Mau bagaimana lagi? Kalau lewat darat bisa hanya sampai di Desa Kelawai, sudah itu lanjut pakai lombut/sepit terbang baru bisa tembus/nyampai ke Desa Nanga Pak,” ungkap Abdul Gaparudin ke awak HR, Senin (21/1/2019).

Lebih lanjut, Abdul Gaparudin mengungkapkan, sudah 73 tahun Indonesia merdeka, akses jalur jalan darat ke Desa Nanga Pak belum dilanjut dan di buka lagi oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Saya sebagai salah satu masyarakat yang lahir, hidup, dan dibesarkan di Desa Nanga Pak, serta sebagai mewakili warga Desa Nanga Pak, sangat berkepentingan yang namanya jalan darat. Oleh karena itu, saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Melawi agar dianggarkan lagi supaya masyarakat desa Nanga Pak ikut merasa menikmati kemerdekaan mengenai jalan,” jelasnya.

Abdul menyayangkan sejak dari tahun 2007 sampai saat ini belum dianggarkan lagi oleh pemerintah daerah kabupaten Melawi, padahal dulu sudah menghabiskan uang negara sekira Rp 4 miliar, belum cukup untuk menyelesaikan persoalan akses jalur jalan darat menuju Desa Nanga Pak.

“Namun jika dilakukan secara rutin setiap tahun, maka persoalan pasti akan teratasi dan dinikmati, termasuk di kawasan Hutan Lindung sebagaimana dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonedia Nomor P. 50/Menikhk/Setjen/Kum.1/6/2016 tantang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” jelasnya. abd

Tinggalkan Balasan