610 Unit Rutilahu Direhabilitasi Menggunakan Bantuan Pemprov Jawa Barat

610 Unit Rutilahu Direhabilitasi Menggunakan Bantuan Pemprov Jawa Barat.

SUKABUMI, HRSebanyak 610 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di 9 Kelurahan akan direhabilitasi melalui program bantuan rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Permukiman Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang, Yusuf Chaeri, Rabu, 9 Juni 2021.

Dijelaskan, setiap rutilahu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17.500.000 yang terdiri dari bantuan untuk bahan material sebesar Rp.16.500.000, bantuan upah pekerja Rp.700.000 dan sisanya untuk operasional Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Program rehabilitasi rutilahu tersebut akan dimulai pada bulan Juni hingga akhir tahun 2021.

Dalam pelaksanaan program tersebut, sinergi berbagai pihak terkait akan dilakukan serta masyarakat akan dilibatkan untuk bergotong royong, dengan harapan rehabilitasi rutilahu berjalan baik sesuai perencanaan dan harapan warga.

Dijelaskan lebih jauh, untuk memastikan program tersebut berjalan baik, Dinas PUTR telah menjadwalkan monitoring dan evaluasi. Adapun untuk tahun 2022, Dinas PUTR telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat bantuan rehabilitasi rutilahu untuk 400 unit rumah.ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *