60 Ton Pasir Timah Diduga Diselundupkan ke Bangka?

oleh -49 Dilihat

BANGKA, HR – Sebanyak 6 truk muatan pasir timah, diduga ilegal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, sore tadi, Kamis (7/10/2024).

Diperkirakan kapal yang ditumpangi 6 truk pengangkut pasir timah tersebut, akan tiba di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Informasi dihimpun menyebutkan bahwa, 6 truk diduga akan diselundupkan ke Pulau Bangka dan akan dilebur menjadi balok ke salah satu smelter di Bangka.

“Benar bang, baru berangkat tadi sore dari Pelabuhan Tanjung Ru, sebanyak 6 truk masing -masing 10 ton, total 60 ton pasir timah kering,” kata sumber terpercaya, Kamis (07/10/24).

Masih dikatakan sumber, diduga pasir timah tersebut berasal dari salah satu perusahaan TU yang ada di Belitung Timur.

”Info yang saya dapat 6 truk pasir timah punya TU. Timahnya gak usah ditanya, sudah jelas dari meja-meja goyang yang ada di Beltim. Abang nanti ke Belitung coba cek lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP), mereka apakah beroperasi atau hanya pajangan,” ungkap sumber lagi.

Masih menurut sumber, jika ada bos besar di balik pengiriman timah tersebut, “Sangat aneh bang, di saat pemain lain disuruh tiarap, kenapa masih ada yang mengirim timah dari Belitung ke Bangka. Ada apa dengan aparat penegak hukum yang tebang pilih. Info yang saya dapat, ada muncul nama Bos P dan pemain lama mantan anggota Dewan,” jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, sejumlah pihak yang disebutkan dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) , Kombes Pol Jojo Sutarjo masih dalam upaya konfirmasi. •agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.