6 Tersangka Premanisme Berkedok Debt Collector Ditangkap Polda Bengkulu

BENGKULU, HRSatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Bengkulu berhasil menangkap 6 orang tersangka premanisme yang berkedok debt collector di parkiran Hotel Mercure Bengkulu pada Senin, 9 Juni 2025. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sejak 3 hingga 10 Juni 2025.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah

Hermanto Alan Sukma (46), warga Jalan Kedondong, Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu;

Erwan Heriyadi (35), warga Jalan Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar;

Doni Aprianto alias Donking (49), warga Jalan Merawan 9, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung;

Yandi Saputra alias Andi Palembang (39), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu;

Nanang Afrianda (32), warga Jalan Irian, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut; dan

Indra Afrian Saputra (29), warga Jalan Adam Malik 5, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi BD 1173 KB dengan nomor rangka MHRDD1730LJ900255 dan nomor mesin L12B32394687, serta 1 lembar STNK atas nama Hanafi dengan nomor 18519654.

Menurut laporan, keenam tersangka melakukan penagihan kendaraan bermotor dengan cara memaksa tanpa surat tugas resmi dari pihak leasing atau perusahaan pembiayaan. Modus ini dikategorikan sebagai pemerasan dan melanggar hukum pidana.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kapolda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas penagihan ilegal atau tindakan intimidatif oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan debt collector tanpa identitas resmi.

Operasi KRYD akan terus digelar untuk menjamin rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Polda Bengkulu juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. rls/ependi Silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *