JAKARTA, HR – Sedikitnya 5 gubuk yang berada di Pesing Garden, Blok VI RT001 RW08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, di bongkar tim gabungan Kelurahan bersama Manpol PP, Babinsa, serta Ketua RW, Anggota PPSU, serta 2 unit mobil Satpol PP guna mengangkut puing sisa bongkara, Senin (13/12/21).
Sebelum adanya aksi penertiban gubuk liar tersebut, Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman, sudah memberikan surat peringatan dan surat perintah bongkar belum lama ini. Namun hingga batas waktu, Minggu (12/12/21). Warga yang bersangkutan belum juga melakukan pembongkaran sendiri, hingga pada ini, Lurah bersama tim melakukan pembongkaran paksa terhadap 5 gubuk bangunan liat.

Tubagus Masarul Iman, dilokasi bongkara mengatakan, “Kepada ketua Blok atau RT/RW setempat, agar lokasi bekas gubug ini, ke depannya jangan dibangun apa-apa lagi, harus dikosongkan, ini perintah dari pimpinan,” ujar Tubagus Masarul Iman.
“Kembali lagi kita sampaikan, jika ada warga yang ingin mendirikan pos Kamling atau balai warga sesuai mekanisme, bahwa ini untuk kepentingan warga, bukan perorangan,” cetusnya lagi.
Sementara itu, Ketua Blok VI, Anis mengucapkan, “Terima kasih untuk semuanya, yang turut menertibkan di wilayahnya. Tanpa dorongan atau dukungan dari Lurah, Satpol PP, Babibsa, kita tidak bisa berbuat banyak, kita hanya bisa menyampaikan yang menjadi keluhan warga masyarakat, agar lingkungan kita lebih tertata lebih rapi,” kata Anis ketua Blok VI yang hadir menyaksikan penertiban gubuk liar diwilayahnya. didit/agus