TANGERANG,HR – Polsek Rajeg bersama 3 pilar telah melaksanakan giat Operasi Yustisi gabungan PPKM Level 3 tentang pendisiplinan masyarakat terkait Prokes sekaligus pembagian 300 Masker kepada masyarakat.
Pelaksanaan giat yustisi tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Daerah hukum (Darkum) Sektor Rajeg, Jumat (25/02/2022) Pukul 09.00 Wib
Kegiatan Operasi Yustisi PPKM level 3 menyasar di tiga titik lokasi yaitu TL Kukun, Pasar tradisional Kukun, dan di depan Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH menjelaskan dalam kegiatan bersama 3 pilar dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajeg
“Serta memberikan himbauan dan Edukasi terkait Prokes Covid-19 kepada warga, dengan membubarkan kerumunan serta membagikan Masker,” jelas Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH
Lanjut Kapolsek, Jumlah masker yang di bagikan di 3 lokasi tersebut yaitu di lokasi TL Kukun sebanyak 100 Pcs, sedangkan di lokasi Pasar Kukun sebanyak 100 Pcs dan di lokasi depan Kantor Kecamatan Rajeg sebanyak 100 Pcs, total Masker yang sudah dibagikan sejumlah 300 Pcs,” pungkasnya. juntak