21 Camat Dilantik sebagai PPATS di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., menghadiri sekaligus menyaksikan pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) camat wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Rabu (14/1/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., melantik sebanyak 21 camat sebagai PPATS. Dengan pelantikan tersebut, jumlah PPATS di Kabupaten Sukabumi kini mencapai 191 orang, yang terdiri dari 47 Camat dan unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Wendi Isnawan menekankan pentingnya profesionalisme para camat yang menjabat sebagai PPATS. Ia meminta para PPATS dapat berkompetisi secara sehat dengan notaris serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.IMG 20260115 WA0086

Menurutnya, PPATS memiliki peran strategis sebagai mitra Kantor Pertanahan dalam menyukseskan berbagai program nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi lahan, serta program sertifikasi tempat ibadah gratis.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa jabatan PPATS menuntut kehati-hatian, integritas, dan tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan Bupati Sukabumi agar seluruh PPATS memberikan pelayanan yang prima dan profesional.

“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan. Hindari pungutan liar, jangan mempersulit masyarakat, serta jadikan PPATS sebagai solusi atas persoalan agraria di wilayah masing-masing,” tegas Ade Suryaman.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan akuntabel, sekaligus mendukung kepastian hukum hak atas tanah. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *