JAKARTA, HR – Kelurahan Petukangan Selatan memberikan sanksi kepada 15 pelanggar saat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kemajuan depan Kampus STIE Bakhti Pembangunan, RT 06/RW 04, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Lurah Petukangan Selatan Wahyudi menjelaskan, bersama unsur tiga pilar serta instansi terkait, pihaknya menggelar Operasi Tibmask sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Sebanyak 15 pelanggar tidak menggunakan masker kita kenakan sanksi kerja sosial,” jelasnya.
Wahyudi juga menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan program 4M kepada warga yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menjauhi kerumunan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.
“jadi, diharapkan agar semua warga tetap disiplin dan selalu melaksanakan 4M guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta, khususnya di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan,” tandasnya. rg