BANDUNG, HR — Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang mencapai 100 persen.
Data tersebut merujuk pada laporan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencatat seluruh anggota DPRD Jawa Barat telah menyampaikan laporan kekayaannya.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, mengapresiasi kepatuhan seluruh anggota dewan dalam memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang telah melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi di Bandung, Rabu (1/4/2026).
Dodi menilai, kepatuhan penuh dalam pelaporan LHKPN mencerminkan komitmen anggota DPRD Jawa Barat dalam menjaga integritas sebagai pejabat publik.
Menurut dia, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat terus mempertahankan komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. horaz








