11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Dapat Kepastian Usai Dimediasi Bupati Egi

LAMPUNG SELATAN, HR — Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia akhirnya mendapat kepastian setelah 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung memimpin mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan.

Pertemuan berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya para buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam forum tersebut, Bupati Egi menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan pekerja, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis.

Perwakilan buruh, Iwan Tulus, mengungkapkan para pekerja menghadapi kondisi sulit karena tidak menerima penghasilan hampir satu tahun.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR. Kami butuh kejelasan agar bisa bekerja kembali dan mendapatkan hak kami,” ujarnya.

Selain persoalan upah, pekerja juga mengalami kendala akses layanan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan yang masih terikat perusahaan membuat mereka kesulitan mendapatkan layanan kesehatan maupun mencari pekerjaan baru.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menjelaskan pekerja tetap dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan melengkapi dokumen pendukung.

“Pekerja bisa menggunakan slip gaji atau surat pernyataan untuk proses pencairan. Kami siap membantu agar hak mereka terpenuhi,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Egi menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk mendampingi proses administrasi para buruh.

“Data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Hari ini kita sudah menemukan solusi awal,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan melayangkan teguran kepada pihak perusahaan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

Bupati Egi juga menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dialihkan setelah status hubungan kerja dinyatakan jelas.

Sebagai langkah lanjutan, ia melakukan koordinasi lintas daerah melalui komunikasi langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk membantu akses layanan kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di wilayah tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial pekerja tetap berjalan serta memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi buruh. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *