11 Bulan Sekada Takalar Kekayaan Naik 17 Milyar

oleh -852 views
oleh

TAKALAR, HR – Refleksi 22 Bulan SK-HD Memimpin Takalar, gelar di Alun-alun Makkatang Daeng Sibali, Selasa (22/10/ 2019), di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Sekda Arsyad Taba, dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini dilakukan dengan membengkaknya laporan hasil kekayaan penyelenggara Negara (LHPN) banyak yang mengundang tanya dan keheranan karena kalau jumlah ini di bagi/hari maka akan di tamukan nilai sebesar Lima Puluh Dua Juta/hari sangat signifikan menurut salah seorang penikmat kopi di Alun Alun ternyata uang di Takalar sangat Banyak menurut salah seorang warga yang minta namanya tidak di Publikasikan.

Sedangkan Bupati samsari Kitta nilai kekayaannya sesuai dengan LHKN naik menjadi Dua puluh dua Milyar lebih dari 1,3 Milyar. Permeriksaan dua pejabat teras di Butta Panrannuangku Takalar oleh pihak KPK itu, sehubungan dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mereka.

Diperoleh informasi, KPK memeriksa Sekda M Arsyad Taba sekitar dua jam karena kekayaannya dikabarkan membengkak dari Rp 1,7 miliar ketika dilantik menjadi sekda, naik menjadi Rp 19 miliar. Untuk diketahui, Arsyad Taba dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, tanggal 28 November 2018 dan diperiksa oleh KPK pada tanggal 22 Oktober 2019.

Artinya, selama kisaran 11 bulan menjabat Sekda Takalar, kekayaan Arsyad bertambah Rp 17 miliar lebih. Jika dirata-ratakan, penghasilan yang dikantongi sekitar Rp 52 juta per hari.

Terkait informasi tersebut, Arsyad yang dikonfirmasi media ini, enggan berkomentar banyak. Melalui pesan WA, Senin(28/10/2019), dia hanya menulis singkat, “Alhamdulillah, semoga saja bisa seperti itu.”

Di tempat yang sama, Bupati Takalar Syamsari Kita dimintai pula keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut sekitar tujuh jam. Agendanya, berkaitan dengan melonjaknya nilai kekayaan yang dimiliki selama memimpin Takalar.

Kabarnya, kekayaan Syamsari Kitta melonjak drastis dari Rp 1,3 miliar ketika dilantik sebagai Bupati Takalar, naik menjadi Rp 24 miliar. Atau ada kenaikan sebesar Rp 22,7 miliar selama 22 bulan memimpin Takalar.

Pasangan Syamsari Kitta bersama wakilnya Ahmad Se’re (SK – HD) dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Takalar, tanggal 22 Desember 2017. Dia dimintai keterangan terkait LHKPN pada tanggal 22 Oktober 2019.

Rentang waktu antara pelantikan sebagai bupati dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tanggal 22 Oktober 2019, Syamsari berhasil mengumpulkan kekayaan sebesar Rp 22,7 miliar, yang jika dirata-ratakan ada penghasilan Rp 34 juta per hari.

Bupati Syamsari Kitta yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan agenda klarifikasi LHKPN yang melonjak drastis, belum memberi jawaban. Pesan melalui WA belum direspon hingga berita ini dilansir. natsir tarang

Tinggalkan Balasan